CIREBON – Jumlah personel Polres Cirebon Kota sebanyak 827 personil, namun tercatat yang telah memiliki rumah sendiri sebanyak 662 personel sisanya 205 personel belum memiliki rumah sendiri dan masih tinggal di rumah dinas (Aspol) atau bersama orang tuanya.
Menyikapi hal demikian serta memberikan solusi bagi personel dan latar belakang yang mendasari program Kapolri tahun 2021 tentang mewujudkan SDM yang unggul melalui pemenuhan Perumahan bagi personel Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar membuat sebuah konsep gagasan untuk kesejahteraan anggotanya khususnya bagi yang belum memiliki rumah, dengan penandatanganan perjanjian Penyediaan lahan dan bangunan perumahan subsidi, antara Polres Cirebon Kota dengan PT Raja Sukses Propertindo dan Bank BJB Cirebon di Aula sanika satyawada Polres Cirebon Kota, Kamis (14/7/22)
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, di lingkungan kepolisian khususnya di jajaran Polres Cirebon kota tidak semua anggota Polri telah memiliki rumah sendiri.
“Untuk itu sejalan dengan program Kapolri yang salah satunya adalah mewujudkan SDM yang unggul melalui pemenuhan Perumahan bagi personil Polri, maka kami mencoba menjembatani personil Polres Cirebon kota untuk dapat memiliki rumah tinggal sendiri,” kata Fahri.
Lanjutnya, lokasinya dicarikan yang strategis di antaranya dekat ke pusat kota dan perniagaan, dekat dengan RS Pertamina, dekat dengan pasar tradisional dan Stasiun KAI Kejaksan.
Fahri menjelaskan, lokasi perumahan Cluster Wicaksana Laghawa (CWL) di Jalan Sunan Gunung Jati, Klayan Kabupaten Cirebon, serta anggota Polri dapat menggunakan fasilitas KPR ASABRI serta khusus anggota Polri mendapatkan diskonn Rp 10 juta.
“Saya berharap program ini bisa disosialisasikan kepada seluruh personel anggota Polri. Mudah-mudahan dengan program kepemilikan rumah ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi personel Polres Cirebon kota dan keluarga serta dapat meningkatkan kinerja bagi personel ke depannya,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Ciko menambahkan, nantinya perumahan ini dapat dibeli oleh personel polri dengan cara KPR dengan angsuran dengan jangka waktu tertentu.
“Hal ini dituangkan dalam surat perjanjian yang terdiri dari 10 bab dengan 17 pasal yang ditandatangani Kapolres Cirebon Kota, Pimpinan PT Raja Sukses Propertindo Ibnu Riyanto dan Kepala Cabang bank bjb Taupan Selamat Wibawa,” kata Ngatidja.
Hadir dalam kegiatan, Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio, para PJU, para Kapolsek dan para anggota Polri yang membeli rumah. (irgun)