MAJALENGKA – Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Inspektur dan Ketua Baznas melakukan Roadshow Peningkatan Pengawasan, Peningkatan PBB dan Peningkatan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) Baznas Kabupaten Majalengka di Aula Kecamatan Kaokandel untuk tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Kadipaten, Dawuan dan Kasokandel, Rabu (20/72022).
Sebelumnya, di hari yang sama bupati melakukan roadshow di Kecamaan Majalengka untuk Kecamatan Cigasong dan Panyingkiran.
Dalam Laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Irfan Nur Alam menyampaikan, pihaknya terus berupaya maksimal tentang bagaimana pajak di Kabu[aten Majalengka itu dapat teroptimalisasi,.
Menurutnya, terdapat tiga aspek yang dominan terhadap optimalisasi pajak yang salah satunya aspek kelembagaan, di mana Bapenda hadir sebagai manifestasi kelembagaan sebagai motor dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Dari 11 komponen pajak daerah yang ada di Kab.Majalengka yang menjadi primadonanya yaitu PBB karena PBB itu sendiri secara angka masih mendominasi di antara pajak lainnya untuk itu perlu lebih dioptimalkan kembali terkait pendapatan daerah di sektor PBB,” kata Irfan.
Adapun, lanjutya, upaya dan strategi yang dilakukan Bapenda bagaimana optimalisasi PBB itu dilakukan adalah dengan melakukan dua strategi khusus yakni ekstensifikasi dan intensifikasi, dan kegiatan sosialisasi pada kali ini merupakan interpolasi daripada intensifikasi dimana optimalisasi pajak itu di gali dari objek dan wajib pajak yang telah terdaftar.
“Terkait pemenuhan optimalisasi Pajak Daerah khusus untuk PBB-P2 itu sudah menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diharuskan kepada para kepala desa dan lurah yang ada di tiga wilayah ini harus dapat lebih bekerja optimal dalam memenuhi realisasi target yang telah ditentukan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karna menyebutkan, kegiatan roadshow ke tiap kecamatan di 330 desa dan 13 kelurahan yang ada di Kabupaten Majalengka, menekankan pentingnya membayar pajak untuk jalannya pembangunan.
Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan kepada negara akan dikelola oleh pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum seperti kesehatan pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Masih kata Karna, dalam kaitannya dengan peningkatan pengawasan oleh Inspektorat Kabupaten Majalengka kepada desa/kelurahan tiada lain agar pengelolaan keuangan di desa/kelurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam membangun ummat, saya berharap kepada Baznas Kabupaten Majalengka agar terus mensosialisasian kepada para muzaki terkait zakat, infaq dan sedekah (ZIS) serta meningkatkan perannya menjadi partner pembangunan pemerintah baik dalam bidang sosial kemasyarakatan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, maupun ekonomi dan sebagainya,” tandas Karna.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat khususnya muslim agar menunaikan zakat dan mendukung program dari Baznas. Untuk itu, peran kepala desa dan lurah sangat penting dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, karena zakat dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Turut hadir para Camat, Kepala Desa/Kelurahan dan Muspika, para Ketua UPZ serta tamu undangan lainnya. (gan)