SUBANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Subang memberi penghargaan kepada Polres Subang atas respon cepat terhadap laporan dari masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan Ketua DPC HAPI Kabupaten Subang M. Waryana Suhendi, SH kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni di ruang kerja Kapolres Subang, Mapolres Subang, Selasa (13/09/2022).
Menurutnya, pemberian penghargaan dari DPC HAPI Kabupaten Subang kepada Polres Subang atas begitu direspon cepat laporan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
“Kami sangat puas dengan respon cepat Polres Subang atas laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur,” ucap M. Waryana Suhendi, SH didampingi Nadi Sudrajat, SH.
Laporan masyarakat, lanjut dia, begitu cepat hanya dalam tujuh jam, pelaku kekerasan seksual terhadap dibawah umur ditangkap Polres Subang. “Penangkapan tersebut membuat korban jadi tenang,” ucapnya.
Sebab, lanjutnya, korban yang was-was karena dapat ancaman pembunuhan, foto dan video kekerasan seksual diviralkan di media sosial. “Kami sangat berterima kasih atas respon cepat Polres Subang,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap dengan pemberian penghargaan membuat Polres Subang dan semakin merespon setiap laporan masyarakat. “Kami mendoakan AKBP Sumarni lama bertugas di Subang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan terima kasih kepada HAPI Kabupaten Subang yang telah beri penghargaan kepada Polres Subang.
“Penghargaan ini semakin memotivasi Polres Subang dan Polsek Jajaran untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ini. (mw)