MAJALENGKA, fajarsatu.- Sebanyak 60 industri rumah tangga pangan (IRTP) di Majalengka mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang dipusatkan di Koperasi Saluyu, Selasa (22/10). Kegiatan ini berlangsung dua hari hingga Rabu 23 Oktober 2019.
Narasumber dari BPOM Jabar, Hendraningrum mengatakan, penyuluhan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengemasan maupun kandungan makanan dan minuman yang akan mereka jualbelikan di pasaran.
“Selain harus memperhatikan kemasan, pengolahannya juga harus diatur supaya jangan menggunakan zat-zat pengawet yang bisa membahayakan kesehatan konsumen,” ungkapnya, Selasa (22/10).
Sementara itu, Kasie Pengawasan Obat makanan dan minuman pada Dinas Kesehatan Majalengka, Rian Patriana mengatakan penyuluhan ini berlangsung selama dua hari. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan bagaimana mengemas dan mengolah makanan ataupun minuman sebelum dilepas ke pasaran.
“Para peserta berasal dari berbagai daerah di Majalengka. Mereka nanti harus menempuh proses selanjutnya. Sehingga nanti ijin PIRT-nya dikeluarkan,” ungkapnya.
Rian menambahkan jika ijin PIRT telah dipunyai, maka pemilik label bisa memasarkan di pasar yang lebih luas. “Jadi nanti bisa dipasarkan di mini market.” pungkasnya.
Kepala Dinkes Majalengka, H. Alimudin mengatakan kegiatan ini wajib diikuti oleh peserta IRTP yang menyetorkan produknya, sehingga nanti bisa mendapatkan sertifikat. (FS-8)