CIREBON – Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengungkapkan, izin reklamasi PT Gamatara Trans Ocean (GTOS) di lingkungan Pelabuhan Cirebon sudah terbit pada 8 September 2022.
Terbitnya izin tersebut dikaetahuinya setelah Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (17/10/2022) lokasi reklamasi di kawasan Pelabuhan Kota Cirebon.
Sidak Komisi II ini untuk monitoring adanya keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas pengembangan galangan kapal dan mengecek apakah aktivitas pengembangan galangan kapal itu berizin atau tidak. Hasilnya proses reklamasi tersebut telah memiliki izin dan Amdal.
“Saya mendapatkan kiriman file pdf melalui WhatsApp berupa SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor A.528/AL.324/DJPL, tertanggal 8 September 2022 tentang Persetujuan Kepada PT GTOS untuk melaksanakan pekerjaan reklamasi perairan yang berlokasi di dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan Cirebon Provinsi Jawa Barat,” ujarnya, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Fitrah, jika memang benar seluruh dokumen perizinannya sudah diselesaikan dan jika memang benar adanya ijin tersebut, dirinya mengultimatun dengan keras kepada PT GTOS untuk melaksanakan beberapa point.
Lanjutnya, point tersebut pertama PT GTOS wajib merekrut tenaga kerja dari penduduk lokal, khususnya warga pesisir Kelurahan Panjunan dan warga Kota Cirebon pada umumnya sebanyak 75 persen sesuai komitmen PT GTOS beberap waktu lalu.
“Tenaga kerja dari penduduk lokal tersebut baik pada saat persiapan pekerjaan, saat pematangan lahan, saat Reklamasi dan saat beroperasinya galangan kapal PT GTOS,” tandas Fitrah.
Kedua, tambahnya, ia juga meminta kepada pihak PT GTOS untuk melakukan kajian lebih dalam kembali, agar dapat melakukan langkah-langkah antisipatif jika dikemudian hari reklamasi yang dilakukan menyebabkan atau memperparah terjadinya banjir, khususnya d iwilayah kampung pesisir Kelurahan Panjunan.
Ketiga, kata Fitrah, meminta kepada PT GTOS untuk melakukan pengerukan Kali Sukalila secara berkala agar tidak mengganggu aktifitas para nelayan pesisir.
“Keempat, meminta kepada PT GTOS untuk dapat memberikan program pemberdayaan masyarakat terhadap nelayan Warga Pesisir dan sekitar Kelurahan Panjuan,” katanya.
Kelima, imbuh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini meminta kepada Pihak PT GTOS untuk dapat memberikan secara maksimal CSR Perusahaannya kepada warga Pesisir dan sekitar Kelurahan Panjunan Khususnya dan Warga Kota Cirebon pada umumnya. (irgun)