MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) mengalokasikan anggaran pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi komoditas unggulan sektor perkebunan tembakau lokal.
“Program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam bidang peningkatan kualitas tembakau, melalui bidang kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, Selasa (1/11/2022).
Bentuk realisasi program upaya peningkatan terhadap kualitas tembakau itu, kata dia, dengan penyediaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau, melalui kegiatan padat karya.
Dikatakannya, program padat karya memiliki manfaat sangat besar bagi penunjang tersedianya infrastruktur pedesaan yang memadai, berupa pembangunan jalan dan memberikan kesempatan kerja melalui kegiatan padat karya.
“Tujuannya memberikan penghasilan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Selain itu juga, untuk menekan angka pengangguran serta memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pusat kegiatan ekonomi.
Bupati berharap, pemanfaatan DBHCHT yang digulirkan melalui kebijakan program Pemkab Majalengka dalam upaya meningkatkan kualitas tembakau melalui bidang kesejahteraan tersebut, dapat memajukan kualitas dan kuantitas pengembangan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menambahkan, bahwa persiapan pelaksanaan program padat karya pembangunan infrastruktur itu sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dalam rembug desa di wilayah Kecamatan Bantarujeg, Malausma dan Lemahsugih.
Dalam kegiatan rembuk desa tersebut, semua perwakilan dari desa yang mendapat kucuran dana bantuan itu mendapat arahan agar program dapat terlaksana secara optimal.
“Melalui rembug desa itu kita sampaikan edukasi kepada masyarakat terkait DBHCHT yang manfaatnya diwujudkan ke dalam segala bentuk program untuk dinikmati oleh rakyat,” jelas Tarsono.
Dengan demikian, maka ia pun berharap program kegiatan padat karya infrastruktur desa dari pemanfaatan DBHCHT yang digulirkan Pemkab Majalengka dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (hen)