MAJALENGKA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka melaksanakan silaturahmi dengan Baznas Majalengka, Senin (14/11/2022).
Hal itu guna memenuhi hak warga binaan dalam mendapatkan bantuan, khususnya dalam hal kesehatan.
Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas II B Majalengka, Adiyanto menyampaikan, pertemuan itu bentuk koordinasi dengan Baznas Majalengka rangka silaturahmi dan dalam pemenuhan hak warga binaan di Lapas Majalengka.
Menurutnya, kendala-kendala yang kerap dihadapi warga binaan dalam pemenuhan haknya, seperti hak kesehatan dengan berobat ke rumah sakit.
“Nah kita sekarang mulai memenuhi hak warga binaan dengan berkoordinasi dengan Baznas Majalengka, khususnya bagi mereka tidak mampu dan tidak memiliki BPJS,” ujar Adiyanto, Senin (14/11/2022).
Dari hasil koordinasi tersebut, jelas dia, didapatkan bahwa Baznas bersedia untuk membantu warga binaan.
Khususnya, bagi bagi mereka yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS untuk berobat ke rumah sakit.
“Jadi nanti Baznas juga memberikan rekomendasi untuk Lapas agar lebih bersinergi dengan Baznas, yaitu dengan cara Lapas membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) agar pegawai dan WBP yang akan berzakat terhimpun,” ucapnya.
Adiyanto mengucapkan terima kasih atas terlaksananya koordinasi dan kesedihan Baznas Majalengka dalam membantu dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Semoga hubungan sinergitas yang baik antara Lapas Majalengka dengan Baznas Majalengka dapat terjaga dan berjalan lebih baik lagi,” jelas dia.
Sementara, Ketua Baznas Majalengka, Agus Yadi Ismail mengatakan, sudah seharusnya Baznas hadir untuk memenuhi hak-hak yang memang menjadi haknya.
Menurutnya, Baznas terus berkomitmen untuk senantiasa turut serta membantu masyarakat dalam menangani masalah kesehatan.
Salah satunya terkait tunggakan iuran pembayaran BPJS Kesehatan.
“Kami siap memenuhi hak pengobatan warga binaan bagi yang memang membutuhkan,” katanya. (gan)