MAJALENGKA, fajarsatu.- Ratusan botol miras diamankan di wilayah hukum Polsek Cingambul Polres Majalengka.
Awalnya, petugas kepolisian ini hanya melakukan patroli ke sejumlah warung menjelang Pilkades serentak, namun ditemukan banyak minuman keras.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kapolsek Cingambul, AKP Udin Saepudin mengatakan, sejumlah personel Polsek Cingambul Polres Majalengka awalnya sedang melaksanakan pengamanan jalannya kampanye calon kades di Desa Maniis, namun pihaknya menerima laporan bahwa ada penjualan miras di warung-warung.
“Setelah itu, tim kami langsung melakukan penyitaan dan membawa barang buktinya ke Mapolsek,” ungkapnya, Senin (28/10/2019).
Kapolsek menambahkan, razia miras tersebut juga dalam rangka operasi penyakit masyarakat yang digelarnya oleh personel Polsek Cingambul dalam pelaksanaan pengamanan kampanye Pilkades serentak.
Pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras, yang terdiri dari, sebanyak 16 dus miras berbagai merek terdiri dari 329 botol ciu, 6 botol besar anggur merah 7 botol besar anggur jumlah total sebanyak 342 botol.
“Operasi minuman keras ini menjadi prioritas operasi dan intens dilakukan jelang Pilkades di Kabupaten Majalengka. Sebab kericuhan di kalangan masyarakat, kerap dipicu oleh warga yang mabuk-mabukan,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan operasi ini akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman jelang Pilkades, yang akan digelar pada tanggal 2 November 2019 mendatang.
“Juga sebagai upaya preventif berupa imbauan kamtibmas agar tidak memperdagangkan minuman keras.” tandasnya. (FS-8)