CIREBON – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2023, sejumlah persiapan dan pergelaran pasukan disiagakan Polres Cirebon Kota (Ciko), termasuk rekayasa lalu lintas.
Selain rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan saat malam tahun baru, Polres Cirebon Kota juga melarang menggunakan knalpot bising. Jika yang nekad menggunakan knalpot bising, pihak Polres Cirebon Kota akan menjadi prioritas untuk ditertibkan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, selain rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan penindakan knalpot bising saat malam pergantian tahun baru.
Bahkan, lanjutnya, penindakan knalpot bising ini akan dilakukan oleh tim khusus yang sudah ditempatkan disimpul tertentu.
“Biasanya setiap malam pergantian tahun ada kegiatan di Masjid At Taqwa, kami mempersiapkan jalur alternatif di sekitar Alun-alun Kejaksan,” kata Fahri, Senin (26/12/2.22).
Kapolres mengimbau agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di malam tahun baru, khususnya yang memasuki wilayah Kota Cirebon.
Kasi Humas Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, sebagai antisipasi bila ada kepadatan, masyarakat yang hendak ke Jalan Siliwangi akan dibelokan ke ruas jalan di sekitarnya dengan rambu-rambu petunjuk. (yus)