MAJALENGKA, fajarsatu.com – Quick Respon Polsek Kadipaten Polres Majalengka dipimpin langsung Kapolsek Kadipaten, AKP Jaja Gardaja mendatangi TKP penemuan mayat di Sungai Cisanggarung Blok Cimoyan Rt 001 Rw 003 Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka. Senin (13/02/2022).
Setibanya di TKP, Kapolsek Kadipaten, AKP Jaja Gardaja beserta anggota pun langsung melakukan tindakan pertama pada tempat kejadian perkara (TKP) dan olah TKP awal guna mengetahui kronologis penemuan dan identitas jenazah tersebut.
“Setelah kita menghimpun keterangan dari warga setempat dan para saksi, diketahui bahwa identitas jenazah merupakan seorang wanita berinisial JJ (37), yang merupakan warga Dusun Cieuri RT 02 RW 01 Desa Kertaraharja Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, namun mengontrak di Blok Cinyepet Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka,” terang Kapolsek Kadipaten, AKP Jaja Gardaja.
Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga JJ, pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 pukul 08.30 WIB korban keluar dari rumah kontrakan, keluarga korban pada saat itu masih tertidur dan tidak mengetahui keluarnya korban, lalu keluarga korban mencarinya dari jam 09.00 di sekitar kontrakan namun keberadaan korban tidak ditemukan.
“Baru pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 16.00 WIB Keluarga korban mendapat kabar bahwa korban JJ ada di aliran Sungai Cimanuk Cisanggarung tepatnya di Blok Cimoyan Rt. 001 Rw. 003 Desa Pagandon Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, yang mana pada saat ditemukan korban JJ sudah dalam keadaan tidak bernyawa diduga karena terpeleset ke sungai tersebut,” tuturnya.
Setelah melakukan TPTKP dan olah TKP awal bersama Unit Inafis Polres Majalengka bersama Polsek Kadipaten, selanjutnya mengevakuasi jenazah JJ ke Puskesmas Kadipaten untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum luar terhadap jenazah JJ.
Jaja melanjutkan, dari pihak keluarga korban bahwa korban JJ mengalami depresi ringan. Pihaknya juga menolak untuk dilakukan otopsi dan keluarga korban menerima ikhlas kematian korban dan tidak akan menuntut proses hukum kepada siapa pun.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat selalu terdepan. Ia juga mengapresiasi anggotanya yang dengan cepat mendatangi TKP setelah adanya laporan dari warga dan membantu mengevakuasi korban. (gan)