MAJALENGKA, fajarsatu.com – Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar yang dipimpin Panit Binmas, Ipda Brigmono R, Panit Samapta, Aiptu Agus Sri Wandono, Ps. Kasi Provos, Aiptu Memen Suparman, Ps. Panit Ik. Aipda Endang Kosasih dan anggota piket kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Jumat (17/02/2023).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Romdani mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Jajaran Polsek Cikijing berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 124 botol miras berbagai merk yang di dapati dari beberapa warung.
“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkapnya. (gan