MAJALENGKA, fajarsatu.com – Sebanyak 1.000 otang pelajar dari SMK YPIB dan mahasiswa Universitas YPIB mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi sadar pajak daerah yang dikemas dalam kegiatan Pesona Patriot digelar oleh Bapenda Majalengka di kampus setempat pelanggaran lalu.
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan edukasi sadar pajak daerah.
Dikatakannya, dengan diberlakukannya otonomi daerah, bahwa daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan menjalankan urusannya, tentunya daerah membutuhkan sumber pendanaan.
“Dalam menjalankan aktivitasnya, pemerintah daerah ini tidak terlepas daripada proses pembiayaan Oleh sebab itu tentu sesuai dengan pasal 285 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa sumber pendapatan daerah dalam menjalankan otonomi daerah itu hanya 3 yang pertama adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang didalamnya itu ada pajak daerah. Kemudian yang kedua ada pendapatan transfer dari pusat. Dan yang ketiga kita juga memiliki sumber pendanaan atau pendapatan (eka) lain-lain yang sah, ” ungkap Irfan, Senin (27/2/2023).
Masih kata dia, PAD itu hanya menyumbangkan 17,23 persen saja dalam APBD tapi pembangunan yang ada pada hari ini alokasi pemberdayaan dan kegiatan pemberdayaan desa termasuk kepada pembiayaan pembangunan infrastruktur, jembatan, jalan dan lainnya ataupun bangunan sekolah itu tidak lain dibiayai daripada pajak daerah.
Oleh sebab itu kami memandang begitu penting memberikan edukasi maupun informasi mengenai pajak daerah kepada para pelajar dan mahasiswa ini karena mereka adalah kaum intelektual.
“Oleh sebab itu kepada semuanya tentu selain daripada pada hari ini kami ingin melakukan proses penyebarluasan informasi tadi melalui tayangan-tayangan tadi kami juga memiliki inovasi yang khusus diakses para pelajar dan mahasiswa yakni program VESPA MERAH. Dan bagaimana mereka bisa bergerak untuk mensosialisasikan pajak di rumahnya masing-masing, di lingkungannya masing-masing, maka saya optimis bahwa pajak daerah bisa optimal dan maksimal di tahun 2023 ini bisa diwujudkan,” papar Irfan. (gan)