SUMBER, fajarsatu.- Menanggapi pernyataan Direktur PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon yang mengklaim tidak pernah merugi setiap tahunnya, dibantah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh.
Menurutnya, pada 2018 lalu PDAM Tirta Jati mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh mengatakan, keuntungan yang disebutkan Direktur PDAM berbanding terbalik dengan bukti dan fakta di lapangan.
Pasalnya, sejauh ini masih banyak masyarakat yang merasa rugi karena air yang mengalir tidak sesuai dengan apa yang diberikan oleh PDAM.
Dirinya bertanya, apakah keuntungan yang didapatkan PDAM merupakan hasil dari bentuk kerugian masyarakat yang belum bisa sampai secara maksimal kepada masyarakat.
“Kalau bilang untung kenapa pelayanan ke masyarakat sangat kurang. Waktu saya ke Arjawinangun banyak masyarakat yang mengeluhkan air yang kecil ngocornya. Jadi apakah keuntungan yang dimaksud dari hasil kerugian yang dirasakan masyarakat,” kata dia, Kamis (6/11/2019).
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya kepada PDAM, mendapatkan angka sebesar Rp 4 milyar sebagai bentuk kerugian yang dialami PDAM pada 2018.
“Kalau dibilang sejak 2013 sampai sekarang, kenapa mereka (PDAM Tirta Jati) masih bilang rugi Rp 4 miliar pada 2018,” ujarnya.
Oleh karena itu, Soleh berharap, PDAM untuk membuat pernyataan yang sesuai dengan fakta dan bukti yang ada, sehingga pihaknya dapat memberikan masukan dalam pengentasan persoalan yang dialami PDAM yang bisa berdampak pada kepentingan masyarakat.
“Kita berharap PDAM berkata apa adanya supaya persoalan yang ada bisa kita selesaikan bersama untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya. (FS-7)