MAJALENGKA, fajarsatu.com – Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya Seorang mayat laki-laki yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri (Gandir) di Gubuk Ladang Blok Pasir Wangi RT 002 RW 011 Desa Jagasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Kamis (2/3/2023).
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Romdani membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah ditemukan seorang mayat laki-laki berinisial NS (72) warga Desa Cilancang CIkijing Majalengka, yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di gubuk milik seorang warga Desa Cipulus,” Romdani.
Ia juga menjelaskan, kronologi kejadian tersebut. Menurut keterangan saksi yakni YS (29) yang ketika itu sedang bersama istrinya HF (21) pergi bekerja ke ladang miliknya.
“Setiba di ladang, saat saksi menyimpan bekal di dalam gubuk miliknya menemukan seorang laki-laki yang telah gantung diri menggunakan sarung, kemudian saksi memberitahukannya ke Kepala Desa Cipulus lalu melaporkannya ke Kantor Polsek Cikijing,” ungkapnya.
Dengan adanya laporan warga terkait kejadian tersebut dengan cepat pihak Polsek Cikijing mendatangi TKP.
Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan oleh Tim Inafis bersama dokter Puskesmas, ditemukan luka lebam/lecet di sekeliling leher korban akibat lilitan kain sarung yang digunakan gantung diri dan adanya cairan sperma di celana dalam, tidak ditemukan luka lain akibat tindak kekerasan.
“Diperkirakan sudah meninggal kurang dari 8 jam, sehubungan adanya permintaan dan Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dari pihak keluarga korban, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” terang Romdani. (gan)