MAJALENGKA, fajarsatu.com – DPC Partai Demokrat Kabupaten Majalengka mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Majalengka untuk meminta perlindungan hukum. Upaya itu mereka lakukan setelah Kepala Staf Presiden (KSP) disebut mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Kepada wartawan, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Majalengka, Fauzan Zemzar didampingi Sekretaris, Olih R menuding Moeldoko ingin mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Demokrat.
Apalagi, sambung dia, Demokrat baru saja memberikan rekomendasi untuk Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.
“Kita PDC Demokrat Kabupaten Majalengka hadir ke sini (Pengadilan Negeri Majalengka) terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita ke sini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Bandung,” kata Fauzan Zemsar, Senin (3/4/2023).
Fauzan menyatakan, DPC Demokrat Kabupaten Majalengka menyerahkan dokumen kronologi upaya kudeta yang dilakukan Moeldoko. Demokrat juga menyerahkan salinan putusan MA yang memenangkan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
“Kita sudah menyerahkan surat-surat terkait masalah kronologis kejadian dan kita juga menyampaikan kepada MA melalui PN,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, tidak ada sedikit pun celah bagi ‘begal partai’ Moeldoko untuk memenangkan di MA ini dan ia pun yakin MA akan profesional dan pasti akan memenangkan kubu dari AHY untuk gugatan ini.
Dia mengatakan pihaknya juga akan siap menjadi garda pertahanan agar Demokrat tak bisa direbut. Bahkan pihaknya membuat tembusan hingga ke Presiden.
“Kita juga memberikan tembusan kepada presiden, kepada Menkopolhukam dan kepada DPP, bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun dan kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Kepala Staf Presiden Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat. Dilansir dari detikNews, AHY menyebut ada pengajuan PK yang dilakukan oleh Moeldoko cs. (hen)