MAJALENGKA, fajarsatu.com – Dalam rangka menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan silaturrahmi ke partai politik yang ada di Kabupaten Majalengka, salah satunya ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Majalengka, Selasa (4/4/2023).
“Hari ini kita adakan sosialisasi, dimana setelah kita menyusun dan merancang terkait dengan Dapil di Kabupaten Majalengka. Dari tiga usulan yakni 5, 6 dan 8 Dapil dan kemudian KPU RI memutuskan yang paling relevan di Kabupaten Majalengka tetap di 5 Dapil,” kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada di sebuah rumah di Majalengka.
Masih kata dia, pihaknya sekarang hasil dari KPU RI tersebut disosialisasikan kepada partai politik yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Kita sosialisasikan Dapilnya kemudian komposisi daerahnya seperti apa, dan komposisi pemilihnya seperti apa, TPS berapa dan lainnya kita sosialisasikan ke partai partai politik yang ada di. Kabupaten Majalengka, seperti yang kita datang ke Partai Demokrat, ” tuturnya.
Ditambahkannya, jumlah partai politik yang ada di Kabupaten Majalengka ada 18. KPU mendatangi dan silaturrahmi sekaligus sosialisasi mulai 1 April hingga 12 April 2023.
Ke@18 parpol tersebut antara lain Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Geloran Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu komposisi Dapil di Kabupaten Majalengka berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten dalam Pemilu 2024 antara lain:
Dapil 1 Majalengka, Dawuan, Kadipaten, Panyingkiran, Kasokandel
Dapil 2 : Jatiwangi, Kertajati, Jatitujuh, Ligung
Dapil 3 : Rajagaluh, Leuwimunding, Sumberjaya, Palasah, Sindangwangi
Dapil 4: Talaga, Argapura, Maja, Sukahaji, Cigasong, Banjaran, Sindang
Dapil 5: Lemahsugih, Bantarujeg, Malausma, Cikijing, Cingambul. (gan)