CIREBON, fajarsatu.com – Rupbasan Cirebon mengikuti kegiatan Evaluasi dan Silaturahmi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT
se-Nusantara terkait Pelaksanaan Pemantauan Keamanan dan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 secara virtual, Jumat (28/4/2023).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor PAS-482.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M dan arahan Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban pada tanggal 13 April 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M serta pasca pelaksanaan pengawasan terhadap kunjungan di UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka oleh Erwedi Supriyatno selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban mengapresiasi kinerja petugas yang melayani dengan humanis dan prima sehingga selama kunjungan tatap muka ini berlangsung situasi dan kondisi cenderung kondusif serta terkendali sehingga momen melepas rindu warga binaan dengan keluarga berjalan lancar, meski para petugas belum bisa melaksanakan cuti bersama dan mudik ke kampung halaman.
Hasil dari Pemantauan dan Evaluasi diantaranya pelaksanaan kegiatan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban secara umum sudah terlaksana dengan baik.
Dia juga menekankan untuk memperhatikan kembali terkait penggantian atau penukaran sandal pengunjung yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemberian pelayanan sesuai dengan SOP seperti Pelayanan kunjungan, Penitipan barang dan Penggeledahan barang bawaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, para peserta juga membahas tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemantauan keamanan dan kunjungan selama periode lebaran, serta solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. (irgun)