CIREBON, fajarsatu.com – Mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati resmi mundur sebagai anggota Partai Gerindra. Surat pengunduran diri secara langsung diserahkan kepada Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Berdasarkan surat pengunduran diri tersebut, Affiati mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sekaligus resmi menjadi anggota partai tersebut, Selasa (9/5/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Parat Gerindra, H. Eman Sulaeman didampingi Sekretaris, Asep Kurnia dan Bendahara, H. Hendi Nurhudaya mengatakan, perlu diluruskan bahwa kemarin (Senin, 8/5/2023) Affiati baru mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra.
“Namun hari ini, Selasa (9/5/2023) setelah kami melakukan zoom meeting dengan Dewan Kehormatan Partai iDPP Gerindra telah diputuskan mulai hari ini permohonan pengunduran diri Bu Affiati sudah diterima dan sudah barang tentu KTA Partai Gerindra sudah dibekukan” kata Eman di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Selasa (9/5/2023).
Lanjutnya, dengan pengunduran diri Affiati ini akan ditindaklanjuti dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Affiati sendiri merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon.
“Proses PAW ini dilakukan karena Affiati sudah bukan lagi kader Gerindra sehingga harus ada pergantian antar waktu anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra,” terangnya.
Untuk selanjutnya, tambah Eman, pihak DPP Gerinda akan memproses mulai berkirim surat ke walikota Cirebon hingga ke Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Eman berharap, dengan PAW ini dapat mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra yang ditinggalkan Affiati.
“Saya berharap dengan adanya PAW ini bisa mengisi kekosongan kursi anggota DPRD untuk dapat melaksanakan kegiatan sebagai anggota dewan sesuai tupoksinya,,” katanya.
Selain itu, Eman juga berharap kondisi Fraksi Gerindra bisa kembali pulih karena sejak kasus gugatan Affiati ke Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto, Affiati tidak lagi memenuhi kewajiban kontribusi terhadap partai selama lebih kurang 10 bulan yang menyebabkan kegiatan operasional partai peregerakannya menjadi tersendat.
Kedepan, sambungnya, dengan adanya PAW ini Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon semakin solid dan juga bisa normal kembali seperti biasanya karena ini sudah memasuki tahun politik.
“Saya berharap kita bersatu bersama-sama mempertahankan kemengan seperti di pileg 2019, bahkan melebihi kemenangan dari pileg 2019 yang mereaih 6 kursi bisa minimal
menjadi 8 kursi,” pungkas Eman. (irgun)