CIREBON, fajarsatu.com – Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan apel launching program Polisi RW untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan usai apel launching Polisi RW kepada sejumlah awak media di Mako Ciko. Jumat (12/5/2023).
Dikatakannya, Polisi RW ini merupakan kebijakan dari Kapolri melalui Kabaharkam dan dilanjutkan Kapolda, sehingga jajaran serentak melakukan program Polisi RW di seluruh Jawa Barat.
Ariek menjelaskan, jumlah personel Polisi RW khusus Polres Cirebon Kota ada 264 personel itu diluar dari Bhabinkanmtibmas.
Personil tersebut lanjut Ariek, sesuai dengan jumlah RW yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam tugasnya setiap personel memegang 2 hingga 3 RW.
Ariek menambahkan, Polisi RW itu sebagai petugas untuk memperpendek jarak atau mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam melakukan pelayan.
“Itu pun selama ini sudah di back up oleh Bhabinkanmtimbas, artinya dengan adanya Polisi RW pelayanan dan rentang kendali yang sudah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas selama ini akan lebih dekat dengan warga masyarakat,” terangnya.
Dalam hal ini, jelas Ariek sudah kita tugaskan untuk Polisi RW sebagai Problem Solver dan menjamin keamanan di wilayah itu sendiri, kalau dari target kita pasti akan melakukan pelayanan yang terbaik pada masyarakat selama ini
“Kalau Babinkamtibmas dan kondisi RW bukan target waktu yang sebenarnya yang menjadi prioritas, tapi polisi yang turun ke lapangan itu menjamin Harkamtibmas di wilayah tersebut dan bisa menjadi petugas menyelesaikan konflik sosial dengan tepat dan terukur,” tandasnya. (yus)