CIREBON, fajarsatu.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Cirebon, Kadiyono disaksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan pejabat struktural. Kalapas memimpin langsung kegiatan dalam melaksanakan penggeledahan badan dan barang kepada setiap petugas jaga yang akan melaksanakan tugas masuk ke dalam.Lapas, Senin (29/5/2023).
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan di pintu utama dan pintu masuk ke Lapas. Setelah dilakukan penggeledahan dilanjutkan dengan body scaner untuk memastikan bahwa semua petugas yang masuk ke dalam Lapas steril tidak ada benda atau barang-barang terlarang yang dibawa ke dalam.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeledahan petugas tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dibawa oleh petugas.
Usai kegiatan penggeledahan kepada petugas dilanjutkan dengan kegiatan razia blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, diikuti oleh pejabat struktural, staf KPLP dan anggota regu pengaman.
Kegiatan razia dilaksanakan di BloK G sebanyak enam kamar, dari hasil penggeledahan kamar hunian WBP tedapat benda-benda terlarang di antaranya, empat buah handphone (HP) dan charger, kabel terminal listrik rakitan dan headset. Barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dimusnahkan.
Menurut Kalapas Kadiyono, kegiatan penggeledahan atau razia ini, sebagai kegiatan rutin dengan harapan bakal jadi efek jera bagi para warga binaan.
“Bentuk kegiatan ini, sebagai upaya yang serius untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti HP dan narkoba,” ujar Kalapas.
Kalapas Kadiyono mengajak kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, menjaga marwah pemasyarakatan dan menjaga Lapas Cirebon yang kita cintai ini. (yus)