BANDUNG, fajarsatu.com – Wakil Ketua DPD Gerindra Jabar yang juga Ketua Sayap Partai Gerindra, PD Satria Jabar, Muhammad Lewi mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil keputusan dengan menolak semua gugatan dan menetapkan sistem pileg 2024 masih menggunakan sistem secara proporsional terbuka.
“Keputusan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini MK sudah putuskan dan hasilnya sesuai harapan masyarakat, saya secara pribadi mengapresiasi putusan tersebut,” papar Muhammad Lewi, Kamis (15/6/2023)
Sistem Pemilu proporsional terbuka adalah sistem pemilihan umum dimana pemilih mencoblos partai politik ataupun calon anggota legislatif (caleg).
Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat langsung memilih calon yang dikehendakinya. Masyarakat dapat memilih calon pemimpin yang mereka nilai memiliki kapasitas, integritas dan mampu memperjuangkan hak-haknya sebagai Rakyat.
Muhammad Lewi juga merupakan salah satu calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, maju dari daerah pemilihan Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Track recordnya terjun ke dunia politik bukan hanya sekadar, alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan Mantan Pengurus KNPI Jabar ini bergabung menjadi Kader partai sejak 2008 silam dan memiliki pengalaman yang sangat baik di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Saat ini Muhammad Lewi menjabat Wakil ketua DPD Gerindra Jabar dan Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Jawa Barat, salah satu organisasi sayap yang paling pertama didirikan Partai Gerindra.
“khususnya kepada warga kota bandung dan Cimahi, secara pribadi meminta doa restu juga dukungannya, izinkan dan beri saya kesempatan untuk memparipurnakan Pengabdian saya,” ucap Muhammad Lewi.
“Semoga adanya hasil putusan MK yang sudah diketuk palu membawa dampak yang baik kepada khalayak masyarakat. Serta menjadikan demokrasi kita lebih sehat dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (rls/irgun)