BEKASI, fajarsatu.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi menggelar Seminar Perempuan Politik yang berlangsung di Balai Patriot Kota Bekasi Senin (19/6/2023).
Seminar Perempuan Politik tersebut diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi.
Hadir sebagai pemateri Anggota DPRD II Kota Bekasi & Caleg DPRD PDIP Kota Bekasi, M.I.V. Enie Widhiastuti dan Akademisi dan Dosen IPB Invada Kota Cirebon, Arief Firdaus, S.IP, M.Si.
Selain itu hadir pula Kadis DPPPA Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraeni MM, Kabid Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga (Pug PP dan KK), RR. Sri Setianingrum dan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Hj. Tita Listia Setia Dewi, S,IP, MM.
Peserta Seminar terdiri dari Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yng didalam juga terdiri dari caleg perempuan dari beragam partai politik di lingkungan kota Bekasi dengan jumlah peserta 100 orang lebih.
Dalam seminar tersebut, Akademisi dan Dosen IPB Invada Kota Cirebon, Arief Firdaus, S.IP, M.Si menyampaikan materi Peran Perempuan Mewujudkan Politik Cerdas dan Berintegritas.
Dikatakannya, politik dimaknai sebagai segala aktifitas dimana manusia berupaya untuk meningkatkan kehidupan mereka dan menciptakan masyarakat yang baik. Manusia harus berpolitik atau mengambil peran aktif sebagai warga polis, karena berpolitik berarti merealisasikan tujuan-tujuan yang paling mulia dalam hidup manusia. Jati diri manusia ditentukan dalam praktik dan keterlibatannya dalam dunia politik.
“Mengapa perempuan harus peduli politik? Pertama agar perempuan mampu mendefinisikan dan menginterpretasikan kebutuhan perempuan, kedua mempunyai status politik yang jelas dalam arena politik dan mengawal agar kebutuhan perempuan tersebut dapat terpenuhi. Ketika perempuan berada di luar arena politik maka mereka kehilangan kesempatan untuk melakukan tiga hal tersebut,” papar Arief.
Lanjutnya, perempuan bisa berperan apa? Jumlah pemilih perempuan di Pemilu 2024 mendatang cukup signifikan, yaitu sekitar 21,7 juta perempuan lajang dan sekitar 82,6 juta perempuan menikah (data SUSENAS 2021).
Dengan jumlah pemilik hak suara yang signifikan ini, diharapkan perempuan bisa berpartisipasi lbh optimal, Kehadiran perempuan dalam politik bukan sebatas sebagai pelengkap tetapi harus menjadi pelaku utama bersama kaum laki-laki untuk mewujudikan kehidupan politik yang berintegritas.
Masih kata Arief, menuju Pemilu 2024 perempuan harus ikut menyerukan semangat No Golput, karena pika pemilih yang verdas dan berintegritas diam dan tidak memilih, maka pemilih yang dimobilisasi yang akan mendominasi.
“Pro Aktif, cek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih, kenali partai/kandidat yang akan dipilih, cari info pemilu dari sumber yang terpercaya. No Hate Speecj dan hoaks, jika bertemu dengan berita aneh seputar pemilu, segera cek website & media sosial resmi KPU,” kata Arief.
Tambahnya, Respect, beda pilihan dalam pemilu itu biasa dan no money politik jika memberikan suara. Kepada yang melakukan money politic sama artinya memilih calon koruptor. Jangan mempertaruhkan uang yang jumlahnya sekian rupiah untuk keruntuhan lima tahun berikutnya karena dipimpin oleh koruptor.
“Dalam menentukan pilihan, minimal gunakan tiga tips memilih yang cerdas dan berintegritas. Lihat
Karakter Kandidat, Pilih Partai dan Kandidat yang melakukan Modal Sosial, Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras (Jumat Bersepeda KK). Harta, Pilih Kandidat yang Patuh dan Benar melaporkan Harta Kekayaannya di LHKPN,” terang Arief.
Selanjutnya, kata dia, Program, Pilih Kandidat yang memiliki Program Pemberantasan Korupsi (SPI),Pilih Partai yang menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Sebagai penutup, Arief menjelaskan, perempuan harus mengawal optimalisasi kuota 30 persen calon legislatif perempuan bagi setiap parpol, menegakan berpolitik dengan mengedepankan integritas, meningkatkan kapasitas dan kualitas perempuan, tidak melupakan dual functions yang harus dilakukan dengan pembagian waktu yang optimal pada urusan publik dan privat. (rls)