CIREBON, fajarsatu.com – Seorang remaja berinisial SS (18) diketahui warga Desa Karangreja, Kabupaten Cirebon diamankan warga karena dicurigai akan melakukan aksi tawuran konten di Wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon Kamis (13/07/2023) dinihari.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakannya, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan warga Jalan Saleh Kelurahan Kesenden yang melihat gerak-gerik tiga orang remaja dengan menggunakan sepeda motor dan karena dianggap mencurigakan sehingga diamankan warga setempat.
“Dari ketiga orang tersebut, salahsatunya berhasil diamankan warga dan setelah diperiksa terdapat senjata tajam berupa celurit,” jelas Iwan, Sabtu (15/7/2023) di Kantor Mapolsek Utbar.
Petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebn Kota yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku SS yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa celurit saat itu langsug diamankan ke Polres Cirebon Kota guna pengembangan lebijh lanjut. (irgun)