MAJALENGKA, fajarsatu.com – Bupati Majalengka Karna Sobahi bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.740 petani tembakau di tiga kecamatan yakni, Lemahsugih, Bantarujeg dan Malausma, bertempat di lapang Desa Sukajadi Kecamatan Lemahsugih, Selasa (1/8/2023).
Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah (K2UKM ) di tahun 2023 ini menyalurkan alokasi Bantuan BLT DBHCHT bagi buruh dan petani tembakau sebanyak 1.740 penerima manfaat dan kepada buruh pabrik rokok PT Kharisma Indah Bestari sebanyak 600 penerima manfaat sehingga berjumlah 2.340 penerima.
“Hari ini gebyar salur BLT DBHCHT untuk buruh tani tembakau. Adapun penerima manfaatnya sebanyak 1.740 orang, yang terdiri dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg dan Malausma. Rencananya ada tiga tahap penyaluran, saat Ini adalah salur tahap pertama sebesar Rp. 300 rb X 3 bulan/orang, kemudian tahap kedua Rp. 300 rb X 4 bulan/orang dan tahap ketiga Rp. 300 rb X 4 bulan/orang, jadi semuanya penerima manfaat mendapatkan salur 11 bulan dalam tahun 2023 ini. Untuk penyaluran ini kita bekerjasama dengan Bank Majalengka, jadi bantuan akan langsung ke rekening penerima manfaat, ” kata Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka Arif Daryana.
Sementara itu dikatakan Bupati Majalengka Karna Sobahi bahwa penerima manfaat ini akan menerima BLT DBHCHT sebanyak 1.740 orang dengan besaran per bulan setiap keluarga/orang menerima Rp. 300 rb selama 11 bulan berturut turut yang dibagi dalam tiga tahap penyaluran.
“Semoga bermanfaat bagi para petani dan buruh tani tembakau, kita pastikan tidak ada potongan, ” papar Karna.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan bahwa BLT dana bagi hasil ini diberikan sesuai amanat Undang-Undang yang harus diberikan oleh Kepala Daerah kepada yang berhak menerimanya, yaitu para pekerja tembakau atau buruh pabrik rokok di PT. Kharisma Indah Bestari yang berlamat di Jalan Raya Cirebon Bandung Majalengka atau berada di wilayah Kecamatan Sumberjaya dan buruh dan petani tembakau di Kecamatan Bantarujeg, Lemahsugih dan Malausma sebagai penghasil tembakau.
Ditambahkan, Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (P3K) Dinas K2UKM, Hery Heryawan, mengatakan bahwa Dinas K2UKM di tahun 2023 ini dinasnya menerima pagu alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk disalurkan kepada buruh tani tembakau di tiga kecamatan penghasil tembakau di wilayah utara Majalengka serta diberikan kepada buruh satu pabrik rokok yakni PT. Kharisma Indah Bestari.
“Penerima manfaat diberikan kepada buruh dan petani tembakau di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Bantarujeg. Kecamatan Malausma serta Kecamatan Lemahsugih, serta satu pabrik rokok di wilayah Kecamatan Sumberjaya, ” kata Hery.
Masih kata dia, BLT yang disalurkan oleh Dinas K2UKM yakni kepada Kecamatan Bantarujeg sebanyak 715 orang penerima manfaat, kemudian Kecamatan Lemahsugih sebanyak 957 orang penerima manfaat dan Kecamatan Malausma sebanyak 68 penerima manfaat. Serta untuk buruh pabrik rokok PT Kharisma Indah Bestari sebanyak 600 orang penerima manfaat. (gan)