CIREBON, fajarsatu.com – Kuasa hukum korban penipuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Nurita, SH mendatangi Polres Cirebon Kota (Ciko), Kamis (7/8/2023). Kadatangan kuasa hukum ke Polres Cirebon Kota ini untuk mendampingi puluhan korban penipuan PMI.
Mereka menuntut agar pelaku yang mengaku dari PT MMM yakni ED dan DNY segera ditangkap dan diadili. Selain itu, para korban yang mengalami total kerugian sekitar Rp 3,2 miliar juga meminta pihak berwenang menyita aset kedua pelaku.
“Korban dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di Polandia sebagai pekerja pabrik dengan syarat menyetorkan sejumlah uang antara Rp 50 sampai Rp 80 juta,” ungkap Nurita kepada sejumlah awak media..
Ia menambahkan, janji yang dinyatakan oleh pelaku sejak 2018 hingga saat ini tidak pernah menjadi kenyataan, bahkan uang yang sudah disetorkan raib bersama pelaku.
“Kasus ini sudah kami laporkan di Agustus 2022. Saat itu sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata Nurita.
Korban penipuan. Lanutnya, diperkirakan mencapai 300 orang dari berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Palembang dan Bali, tapi paling banyak korban berasal dari Cirebon yakni mencapai 129 orang.
“Korban dari Cirebon itu ada 129 orang, mereka sudah menyetorkan uang kepada pelaku besarannya bervariasi antara Rp 50 sampai Rp8 0 juta dengan janji akan diberangkatkan kerja di Polandia. Surat-surat penting juga ditahan oleh pelaku. Keberadaan pelaku hingga kini tidak diketahui,” jelasnya.
Kedatangannya bersama puluhan korban ke Polres Cirebon Kota adalah untuk mendesak aparat segera menangkap pelaku berikut menyita aset pelaku dan dipolice line.
“Pelakunya masih suami istri. Kami bersama perwakilan korban meminta kepolisian segera menangkap pelaku. Kami juga meminta kepolisian untuk menyita aset pelaku, karena disanalah perkara itu terjadi,” tuturnya.
Setelah diterima Unit Reskrim Polres Cirebon Kota, ia menyatakan, walaupun sudah berjalan kurang lebih satu tahun, kasus tersebut sudah naik statusnya dari pemeriksaan ke tingkat penyidikan.
“Awalnya kami akan melakukan demonstrasi, tapi pihak Reskrim Polres Cirebon Kota menerima kami dengan baik. Dan dari pertemuan kami dengan Reskrim, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan dan akan diselesaikan secepat mungkin,” kata Nurita. (irgun)