MAJALENGKA, fajarsatu.com – Kewajiban zakat berpotensi membantu mengatasi persoalan kemiskinan, jika ditunaikan dan disalurkan secara benar. Terlebih, umat Islam yang notabene memiliki kewajiban zakat, merupakah mayoritas penduduk di negara ini, termasuk di Kabupaten Majalengka.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail melalui Ketua Harian, Sunaryo di kantornya, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, pandemi turut berpengaruh. Dengan penyaluran zakat yang tepat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pihaknya berharap, dapat menciptakan sinergi antar-stakeholder zakat, untuk saling menyadarkan bahwa pada sebagian rezeki yang kita terima, ada hak saudara-saudara kita yang harus kita berikan. Jika sinergi ini berjalan, maka potensi zakat bisa kita kelola dengan baik sehingga akan berkorelasi pada penurunan angka kemiskinan,” katanya.
Sebelumnya, dalam sebuah kegiatan, apresiasi disampaikan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi atas sinergi antara Korpri dan Baznas Kabupaten Majalengka yang bisa menampilkan kerja sama program sebagai wujud nyata perilaku Islami dan Pancasilais.
“Jika sebanyak 12.000 orang aparatur sipil negera (ASN) di Majalengka terus dioptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekahnya, akan bermanfaat untuk pengembangan,” kata bupati . (gan)