CIREBON, fajarsatu.- Dihentikannya Car Free Day (CFD) Jalan Siliwangi setiap hari minggu berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di CFD tidak terima putusan tersebut.
Mereka mengadu ke anggota DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, Jumat (29/11/2019). Hadir pula perwakilan Satpol PP Kota Cirebon dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon.
Ketua Forum PKL CFD Siliwangi, M. Syaeful Abi menyampaikan, ada sekitar 450 pedagang yang berjualan di lokasi CFD Jalam Siliwangi setiap minggunya. Namun, sekarang para PKL tidak lagi berjualan sejak kegiatan CFD di Jalam Siliwangi dihentikan oleh Pemerintah Kota Cirebon sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kami meminta kebijakan dari pemerintah Kota Cirebon dan DPRD agar PKL di CFD Siliwangi bisa berjualan kembali. Harus ada solusi dari evaluasi dihentikannya CFD,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Cirebon, Suweka mengatakan, secara umum tugas Satpol PP hanya sebagai penegak peraturan daerah. Untuk teknis penataan PKL, kewenangan ada di DPKUKM.
Suweka menambahkan, terkait CFD di Siliwangi yang diadakan setiap hari Minggu, tujuan utamanya adalah kawasan bebas polusi udara serta diperuntukan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.
“Untuk para pedagang, sabar dulu dan mohon mengerti, sambil menunggu kebijakan dari pemerintah kota,” katanya.
Anggota DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti mengatakan, terkait persoalan PKL, DPRD Kota Cirebon melalui Komisi I dan Komisi II akan mengadakan rapat kerja.
“Kita memang sudah mengagendakan rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi II membahas PKL, termasuk PKL yang di CFD Siliwangi. Mudah-mudahan ada titik temu yang terbaik untuk semua,” harapnya. (FS-7)