CIREBON, fajarsatu.com – Punakawan yang terdiri dari Petruk, Gareng, Semar dan Bagong turun ke pasar-pasar di Kota Cirebon.
Kedatangan mereka bukan hanya untuk menghibur, tapi juga dalam misi sosialisasi mencegah peredaran rokok ilegal. Selain itu, Punakawan Cirebon juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Punakawan dengan tingkah lucu dan jenaka dengan berkeliling ke beberapa titik seperti Pasar Jagasatru, Pasar Kanggraksan, dan Balai Kota Cirebon.
Mereka membawa alat peraga berupa banner dan flyer yang dibagi-bagikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di Kota Cirebon.
Punakawan Cirebon, Kak Jum mengatakan, sosialisasi ini merupakan program kolaboratif dengan Bea Cukai dan Satpol PP dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.
“Alhamdulillah selama ini kita berjalan sesuai dengan program yang sudah kita buatkan. Semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaannya,” katanya, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut, tegas dia, sosialisasi ini penting digelar sebagai upaya tindakan preventif dalam gempur rokok ilegal di wilayah Kota Cirebon.
“Dengan adanya sosialisasi ini bagaimana kita memaksimalkan dalam menyadarkan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan jenis dari rokok ilegal sehingga masyarakat tidak membeli rokok – rokok yang ilegal tersebut,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, rokok legal saja berbahaya apalagi rokok Ilegal karena tidak diketahui kandungan TAR dan nikotinnya.
Selain itu, ia memastikan menjual dan mendistribusikan rokok Ilegal akan dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
“Mari kita sebarkan informasi terkait Cukai Hasil Tembakau. Untuk meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan masyarakat dan mengurangi resiko penyakit/kematian akibat rokok ilegal mari kita bersama untuk gempur rokok Ilegal,” pungkasnya. (yus)