SUMBER, fajarsatu.- Menanggapi aksi besar-besaran yang dilakukan guru honorer pada Selasa (3/12/2019) lalu, Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon menegaskan, pemerintah daerah harus mengakomodir aspirasi para honorer di Kabupaten Cirebon yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Manakala tidak diakomodir, dikhawatirkan terjadi gejolak, honorer tidak mau lagi mengajar.
“Kalau saja mereka tidak mengajar, mau bagaimana. Pemda harus bertanggungjawab. Kalau tenaga pendidik pengganti mogok tidak mau mengajar, SDM dan anak didik di Kab Cirebon terbengkalai,” ucap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman SH, Rabu (4/12/2019).
Menurut lelaki yang sekaligus mantan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon itu, pemda sudah tidak bisa lagi berkata tidak mengelak dari aspirasi honorer. Karena, sebelumnya sudah ada pembahasan. Peraturan Daerah (Perda) telah dibuat dan disahkan, tinggal kemauan dar Pemda.
“Kalau sampai tidak diakomodir ya tidak manusiawi. Merdeka sudah lama. Tapi masih ada yang hanya mendapat upah Rp 150 sampai Rp 300 ribu perbulan,” tegasnya.
Ia pun menegaskan, ketika Pemda tidak mengakodir, honorer di Kabupaten Cirebon diintruksikan untul melakukan aksi massal, untuk berhenti mengajar.
“Mogok ngajar saja sudah. Mau apa kalau begitu. Kemarin aja, siswa sudah rugi. Saat guru pergi untuk demo,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mochamad Luthfi MSi, menegaskan upah honorer di Kabupaten Cirebon harus ditingkatkan. Berikan standarisasi yang ideal.
“Kenaikan upah honorer harus dilakukan dan diberikan standarisasi yang ideal, serta ketersediaan kesempatan kerja baik yang ciptakan oleh pemerintah maupun swasta,” pungkasnya. (FS-7)