CIREBON, fajarsatu.com – Pj Wali Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi dan seluruh perangkat daerah menandatangani Pakta Integritas, yakni pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Acara ini digelar di halaman Balai Kota, Kota Cirebon. Kamis (4/1/2024).
Pj. Wali Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, menyampaikan dengan digelarnya pakta integritas tersebut yang utama komitmennya untuk melaksanakan rencana pembangunan di tahun 2024.
“Prosesnya sudah bertahap, mulai dari penyusunan rencana pembangunan daerah hingga APBD. Yang tinggal sekarang adalah pelaksanaannya. Kami harapkan seluruh perangkat daerah melaksanakan perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama-sama,” ujar Pj. Wali Kota Cirebon kepada sejumlah awak media, usai acara penandatanganan pakta integritas.
Agus Mulyadi juga menegaskan bahwa semua ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin, dengan komitmen bersama dan target yang telah ditetapkan, dapat mencapai hasil yang diinginkan,” tambahnya.
Terpisah, terkait uji KIR, H. Agus Mulyadi menjelaskan bahwa meskipun uji KIR telah dihapuskan, pelayanan tetap diberikan tanpa dikenakan biaya, termasuk dalam hal Metrologi.
“Optimalisasi pendapatan juga menjadi fokus, termasuk dorongan terhadap pajak kendaraan bermotor sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Pemerintah Kota Cirebon optimis dapat mencapai target pembangunan tahun 2024 dengan dukungan dari semua komponen, termasuk kelompok masyarakat dan media massa.
Usai penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja dilanjutkan dengan briefing staf dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Turut hadir dalan penandatanganan Pakta Integritas yakni, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah, BUMD, Plh Sekda juga para Asisten. (yus)