MAJALENGKA, fajarsatu.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi melakukan kegiatan monitoring di RSUD Majalengka.
Melalui kunjungan tersebut, Dedi menyampaikan niatan untuk meningkatkan kelas RSUD Majalengka agar dapat menjadi tipe B.
RSUD Majalengka yang berlokasi di pusat kota dan telah berdiri sejak lama, saat ini masih memiliki status kelas C. Untuk itu, Dedi menyampaikan bahwa perubahan ini akan diiringi dengan peningkatan layanan kesehatan dan fasilitas pendukungnya.
“Artinya, kita dukung di tahun ini agar tipe RSUD Majalengka ini menjadi naik kelas,” ujar Dedi Supandi, Rabu (10/1/2024).
Dedi menyatakan bahwa RSUD Majalengka telah menunjukkan kesiapan untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan guna meningkatkan peringkat kelasnya menjadi tipe B.
Proses ini dikatakannya mencakup peningkatan standar pelayanan kesehatan dan optimalisasi akses sarana kesehatan.
Salah satu aspek yang ditekankannya adalah ketersediaan dokter spesialis di RSUD Majalengka. Ia berharap agar RSUD Majalengka dapat menganggarkan pendidikan dan pelatihan bagi dokter spesialis, sekaligus menambah peralatan medis (alkes) yang diperlukan.
“Kesiapan dokter spesialis dan tambahan alkes harus menjadi prioritas untuk mendukung proses naik kelas ini,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya dukungan kelembagaan dan peraturan bupati terkait rencana naik kelas RSUD. Upaya ini akan menjadi dasar untuk mengajukan perubahan status RSUD Majalengka ke tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa RSUD Majalengka akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan melibatkan para tenaga medis dan fokus pada peningkatan fasilitas.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan RSUD Majalengka sebagai pusat pelayanan kesehatan yang unggul dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” katanya.
Dirinya pun berharap, peningkatan kelas RSUD Majalengka ke tipe B dapat memberikan dampak positif bagi akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga Kabupaten Majalengka. (hen)