CIREBON, fajarsatu.- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanadi melakukan kunjungan kerja dalam rangka melaksanakan Reses I Tahun 2019-2020 yang berlangsung di RW 10 Suket Duwur, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (5/12/2019).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPC Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman, Bendahara DPC Kota Cirebon sekaligus sebagai pembawa acara, Asep Kurnia, pengurus DPC dan PAC Kota Cirebon, Ketua RW 10 Suket Duwur, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan ratusan warga setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman mengatakan, reses ini merupakan sidang di luar kantor dewan untuk kembali bertemu dengan para konsituen guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Eman mewanti-wanti jika aspirasi yang diserap ini tidak langsung dipenuhi dalam APBD 2020 karena hasil reses ini akan diparipurnakan terlebih dahulu untuk dianggarkan di APBD 2021 atau diperjuangkan untuk dimasukan ke dalam APBD Perubahan di tahun depan.
“Jangan sampai gagal paham. Kok kemarin reses mengajukan aspirasi tapi di APBD 2020 tidak ada. Jadi jangan sampai seperti itu,” kata Eman.
Sementara dalam pemarannya, anggota Komisi IV ini mengatakan, pelaksanaan reses ini bagi anggota dewan baik psat maupun daerah provinsi dan kota/kabupaten adalah untuk belanja masalah.
“Reses itu belanja masalah yang ada di masyarakat untuk diselesaikan oleh pemerintah. Tetapi belanja masalah itu juga ada pembagian urusan, ada urusan DPR pusat, ada urusan DPRD provinsi dan ada urusan DPRD kota/kabupaten,” kata Daddy.
Pembagian urusan tersebut, lanjutnya, terkait persoalan kewenangan sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi betrokan kewenangan. Tetapi, kata Daddy, ada juga urusan yang bisa dikerjakan barsama seperti pengerjaan dan pemeliharaan jalan.
“Itupun juga ada kewenangnnya sebab ada jalan nasional, ada jalan provinsi dan ada jalan kota/kabupaten. Di Jabar kewenangan jalan kota/kabupaten paling banyak mencapai sekitar 43.500 km, jalan provisi hampir 2.630 km sedangkan jalan nasional lebih sedikit lagi mencapai 1.789 km,” jelasnya.
Demikian pula, tambah dia, dengan urusan sekolah mulai dari SD dan SMP masuk kewenangan kota/kabupaten, tapi SMA, SMK, MA jadi urusan provinsi, sedangkan perguruan tinggi menjadi kewenangan mutlak pemerintah pusat.
“Yang seperti ini harus dijelaskan agar antara kita tidak terjadi salah paham,” ujar Daddy.
Dalam reses tersebut, sejumlah warga sangat antusias mengajukan aspirasi yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, kekurangan air air bersih saat musim kemarau, warga jompo, rutilahu, sekolah dan perbaikan Masjid Darul Ulum Suket Duwur yang merupakan peninggalan Keraton Kesepuhan.
Selain itu, warga juga meminta perbaikan infrastruktur jalan dan PJU menuju wisata religi yang hingga saat ini belum ada perhatian dari pihak Pemkot Cirebon.
Hal lain yang diajukan warga adalah permodalan untuk pengembangan usaha masyarakat sekitar seperti peternakan, perikanan dan pengolahan teknologi pertanian.
Semua aspirasi tersebut, ujar Daddy, akan menjadi catatan dirinya untuk ditindaklanjuti dalam masa persidangan di DPRD Jawa Barat. “Saya tidak berjanji tetapi semua aspirasi sudah saya catat dan akan diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam masa persidangan DPRD Jabar mendatang,” katanya. (FS-2)