CIREBON, fajarsatu.com – Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon AKP Baban Kurbandi melakukan kegiatan pembinaan dan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja serta edukasi larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor, bertempat di lapangan sekolah SMPN 2 Ciwaringin, Selasa (16/1/2024).
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi dihadiri sejumlah pihak, termasuk para guru, guru BP, dan para siswa dan siswi beserta pengurus Osis SMPN 2 Ciwaringin.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai, berlangsung tertib. Pembinaan serta sosialisasi terkait berbagai isu penting kepada siswa-siswi sekolah SMPN 2 Ciwaringin.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Ciwaringin, AKP Baban Kurbandi menyampaikan beberapa poin utama seperti permasalahan kenakalan remaja, knalpot brong, bijak dalam menggunakan medsos, geng motor, tawuran, perundungan dan bullying.
“Larangan penggunaan knalpot brong bagi anak sekolah, karena knalpot brong sudah meresahkan masyarakat,” kata Baban di hadapan para siswa.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah kenakalan remaja dan memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan knalpot brong. Kami berharap siswa dapat menjadi agen perubahan positif di masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (de)