CIREBON, fajarsatu.com – Merasa cemburu karena sang istri diduga memiliki pria idaman lain (PIL) suami tega bunuh istri hingga mayatnya dibungkus kain sprai empat lapis kemudian dibuang ke sungai.
Hal itu terungngkap saat ekpos kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sungai Wangan Ayam Desa Jatipura kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon pada 10 Januari lalu, di polresta Cirebon, Senin (22/1/2024).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sungai Wangan ayam merupakan warga Bunder Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Dan pelaku merupakan suaminya sendiri.
“Pelaku kesal dan merasa cemburu, karena korban selalu menolak saat diajak hubungan badan, sehingga pelaku menduga korban memiliki pria lain,” Kata Sumarni kepada media.
Lebih lanjut, korban dan pelaku cekcok pada tanggal 7 Januari, dan pada tanggal 10 Januari korban yang berinisial OP (20) mayatnya ditemukan dibawah Jembatan sungai Wangan ayam Jatipura kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
Mayat korban ditemukan warga dengan dibungkus kain sprai dengan ikatan tali, hingga menggegerkan masyarakat sekitar. Pelaku berinisial MM (20) ditangkap pada tanggal 15 Januari di wilayah Bali.
Kasus penemuan mayat yang terbungkus kain sprai dengan beberapa ikatan menjadi viral di media sosial. Kini pelaku meringkuk di tahanan polresta Cirebon pelaku terancam pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (de)