Oleh: Hendriawan Angga Maradeka, SE
(Anggota Komisioner KID Kabupaten Cirebon)
SEPERTI yang sudah diketahui pemerintah kabupaten Cirebon telah melaksanakan open Bidding untuk mengisi posisi kepala dinas perhubungan yang memang kepala dinas saat ini akan memasuki masa pensiun.
Dari tahapan proses open Bidding saat ini telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi dan sudah muncul nama nama yang memang telah lolos seleksi administrasi sebagai syarat untuk memenuhi formasi tersebut.
Tahapan berikutnya adalah proses assement bagi para peserta yang lolos, Angga Maradeka pemerhati kebijakan publik Cirebon mengungkapkan bahwasanya dalam proses assement oleh tim seleksi tentu harus bisa menggali potensi dan kompetensi dari masing masing peserta sehingga di nilai layak untuk menduduki jabatan tersebut.
Selain proses assement dan penyusunan makalah seperti biasanya lazim juga ada dicantumkan rekam jejak dari masing masing peserta open Bidding untuk jabatan kepala dinas perhubungan kabupaten Cirebon yang tentu ini akan menjadi pertimbangan dan nilai oleh tim seleksi. Oleh karena itu bisa dan mesti dilakukan oleh tim seleksi untuk menginformasikan rekam jejak kedinasan dari para peserta, tentu nya dalam penyebar luasan informasi rekam jejak ini perlu juga kerja sama dan dukungan dari rekan rekan media yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Cirebon.
Dengan penyeber luasan informasi rekam jejak peserta ini tentu masyarakat kabupaten Cirebon akan lebih mengetahui figur figur yang akan mengisi jabatan kepala dinas perhubungan ini. Angga menambahkan publikasi rekam jejak ini fokus nya dibatasi kepada riwayat dinas dari para peserta selama dari awal menjadi ASN bukan fokus nya ke data pribadi personal peserta open Bidding ini.
Untuk apa rekam jejak kedinasan peserta open Bidding ini diketahui? Memang pemilihan kelayakan peserta open Bidding ini akan diserahkan ke tim seleksi dan bupati nantinya, namun ini merupakan sebuah upaya mewujudkan masyarakat yang informatif sehingga dapat secara partisipatif dalam keterbukaan informasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dan tentunya rekam jejak ini untuk membantu bupati dalam hal melihat dan nanti nya menetapkan calon yang akan dipilih.
Dan tentunya ketika semua tahapan selesai dilalui para peserta tentu akan semakin mengerucut jumlahnya dan yang dianggap layak dan kompeten untuk menduduki jabatan kepala dinas perhubungan kabupaten Cirebon, kelayakan itu akan dinilai Tim seleksi dan bupati tentunya secara langsung.
Layak dan kompeten itu bukan dilihat dari visi dan misi dari para peserta agar tidak salah persepsi dan salah pemahaman dalam seleksi tersebut.
Kepala OPD di pemerintahan daerah tentu tidak membuat visi dan misi dia sebagai calon kepala dinas karena visi dan misi itu hanya untuk kepala daerah saja, namun kompetensi dan kelayakan calon kepala dinas adalah bagaimana dia bisa menterjemahkan visi dan misi bupati Cirebon khususnya di bidang perhubungan yang tertuang di RPJMD dan turunan nya di rencana strategis yang sudah ditetapkan. Jadi jangan sampai lagi ada penyampaian visi dan misi calon kepala dinas. (*)