CIREBON, fajarsatu.- DPRD Kota Cirebon mendukung program-program yang dilakukan Forum Komunikasi Penyuluhan Agama Islam (FKPAI) Kota Cirebon.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati A.Ma dalam audiensi bersama FKPAI Kota Cirebon di ruang rapat gedung DPRD, Senin (9/12/2019).
Ketua FKPAI Kota Cirebon, Harmoko mengatakan, FKPAI sebagai salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan agama dan keagamaan seperti yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
FKPAI Kota Cirebon tersebar di lima kecamatan yang tiap-tiap kecamatan terdapat delapan penyuluh agama Islam non-ASN yang punya spesialisasi berbeda.
“Diantaranya radikalisme dan aliran sempalan, zakat, pengentasan buta huruf Al-Quran, wakaf, kerukunan umat beragama, produk halal, narkoba dan HIV dan keluarga sakinah,” ujarnya.
Tak hanya itu, FKPAI juga menjalankan Gerakan Maghrib Mengaji (GMM) yang digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai program menuju Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi.
“Kami bekerjasama dengan masjid-masjid dan musalah sebanyak 74 di Kota Cirebon. Program ini sudah berjalan sejak Januari 2019,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati A,Ma mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung program yang sudah dilakukan FKPAI Kota Cirebon, terlebih, untuk menciptakan generasi muda yang religius.
“Secara pribadi saya senang dan kami di DPRD berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung program-program yang dilakukan FKPAI Kota Cirebon. Apalagi itu untuk kemashlahatan orang banyak dan mewujudkan Kota Cirebon yang religius,” katanya. (FS-2)