CIREBON, fajarsatu.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon memusnahan barang bukti narkotika, miras dan persediaan obat-obatan farmasi serta alat bukti kajahatan lainnya yang berlangusng di LapanganParkir GOR Bima Kota Cirebon, Kamis (19/12/2019).
Hadir dalam pemusnahan alat bukti tersebut, Kepala Kejari Kota Cirebon, M. Syarifuddin, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rolan Ronaldy, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai elemen Masyrakat.
Pemusnahan barang bukti tersebut meliputi barang bukti narkotika, Miras dan persediaan obat-obatan farmasi serta alat bukti kajahatan lainnya yang merupakan hasil penggungkapan kasus di tahun 2019 oleh aparat penegak hukum dan aparat di dalam sistem (instansi terkait ) di Kota Cirebon.
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja, narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, persediaan farmasi dengan cara dibakar dan miras dari berbagai merek, minuman tuak/ciu dengan cara dilindas menggunakan alat stum walls. (FS-7)