Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Gelar Rapat Paripurna, Dua Perda Diketok Palu

Admin
23/12/2019 21:16
in Cirebon
0
Gelar Rapat Paripurna, Dua Perda Diketok Palu
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.- DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan dan Pencabutan terhadap Raperda juga Penetapan Perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Cirebon tahun 2020 di Griya Sawala, Senin (23/12/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan, di antaranya persetujuan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5/2011 tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan.

Selain itu, dalam rapat paripurna juga disampaikan tentang penarikan kembali terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Tentang Perlindungan Terhadap Masyarakat Miskin.

Bacajuga

Rapat Paripurna DPRD Majalengka, Pj Bupati Sampaikan LKPJ TA 2023

DPRD Kota Cirebon Tolak Raperda RTRW 2024-2044 Jadi Perda

Komisi II Hadiri Musbang Kelurahan Kecapi Tahun Perencanaan 2024 Pelaksanaan 2025

Dilakukan pula penetapan perubahan rencana kerja (renja) DPRD Kota Cirebon tahun anggaran 2020, laporan hasil reses anggota DPRD Kota Cirebon masa persidangan I tahun 2019, penutupan masa persidangan DPRD Kota Cirebon Tahun 2019, dan persetujuan DPRD Kota Cirebon terhadap proses tukar menukar/ruislag tanah antara Pemerintah Kota Cirebon dengan PT Tiga Dua Delapan (Living Plaza).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengatakan, persetujuan dua raperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum di masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Terkait Raperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dimaksudkan agar masyarakat Kota Cirebon dapat merasa aman, nyaman, dan tertib dalam memanfaatkan serta menggunakan fasilitas yang ada di Kota Cirebon.

“Untuk Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan setelah disahkan dan ditetapkan menjadi Perda diharapkan menjadi payung hukum bagi para nelayan dalam menjual hasil tangkapan ikan sehingga memberikan kenyamanan, kelancaran dan ketertiban,” ujarnya.

Selain itu, kata Affiati, penarikan kembali terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan atas pertimbangan hasil konsultasi panitia khusus DPRD ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Penarikan terhadap Raperda tentang Perlindungan Terhadap Masyarakat Miskin didasarkan atas pertimbangan dan pendalaman terhadap materi raperda tersebut yang substansinya sudah terakomodir dalam Perda Tentang Kesejahteraan Sosial.

“Sehingga, perlu dilakukan penarikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan payung hukum,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna juga dilaporkan hasil reses masa persidangan I tahun 2019. Seperti yang diketahui, pelaksanaan reses anggota DPRD bertujuan untuk bertemu dengan konstituen dan menyerap aspirasi.

“Memantau pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pembinaan kemasyarakatan, sekaligus sebagai masa pemberian pertanggungjawaban secara moral dan politis bagi anggota DPRD,” lanjut Affiati.

Berbagai aspirasi disampaikan juru bicara dari perwakilan daerah pemilihan 1, 2, dan 3. Mulai dari persoalan kesehatan (BPJS Kesehatan), pendidikan, hingga pembangunan.

Walikota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon berterimakasih kepada DPRD Kota Cirebon, khususnya panitia khusus yang sudah menyetujui raperda demi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Azis menyoroti terkait aspirasi yang disampaikan dalam laporan reses, di antaranya tentang BPJS Kesehatan dan persoalan air bersih di Kota Cirebon.

“Tentang BPJS Kesehatan, di tahun 2020 pemda sudah menyiapkan anggaran untuk peserta yang terkena efisiensi pemerintah pusat. Untuk itu, kami meminta anggota DPRD ikut memilah siapa saja yang memang membutuhkan. Kemudian, terkait kekurangan air bersih di beberapa tempat, pemda melalui PDAM saat ini sedang melakukan upaya untuk meningkatkan jam pelayanan kepada masyarakat, dibuat reservoir yang dalam waktu dekat akan selesai,” katanya.

Azis menjelaskan, pihaknya dalam melaksanakan pembangunan berpedoman pada tiga hal. Yakni visi dan misi sesuai RPJMD Kota Cirebon, hasil musrenbang serta hasil reses para anggota DPRD.

“Seperti hasil reses anggota DPRD ini mencerminkan apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Kami Pemda Kota Cirebon tidak berdiam diri, terus berupaya semaksimal mungkin menciptakan kemajuan di Kota Cirebon dalam segala bidang,” katanya. (FS-7)

Tags: DPRD Kota CirebonPerdaRapat Paripurna

Related Post

Cirebon

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemkot dalam Evaluasi Kota Layak Anak 2025

Admin
23/05/2025 17:10
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

Admin
22/05/2025 17:47
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Kapabilitas UMK, KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Pelatihan Mitra Binaan

Admin
22/05/2025 09:00
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Sekarang Lebih Mudah

Admin
20/05/2025 20:41
Cirebon

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Wali Kota Serukan Semangat Pembangunan Berkelanjutan di Era Digital

Admin
20/05/2025 20:24
USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Cirebon

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

admin
20/05/2025 15:24
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Cirebon

Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

Admin
19/05/2025 17:45
Cirebon Mask Festival 2025 Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota: Topeng Adalah Cermin Peradaban
Cirebon

Grand Final Jaka Rara Kota Cirebon 2025, Panggung Kreativitas Anak Muda Menjaga Budaya dan Tradisi

Admin
19/05/2025 12:54

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website