CIREBON, fajarsatu.com – 25 peserta calon advokat dari Ciayumajakuning, mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), DPD KAI Jabar/DPC KAI Kabupaten Cirebon, kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Nopember 2024. Acara digelar di salah satu hotel di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Jum’at (15/11/2024).
Menurut Miranti Kusumawardhani, Ketua Pelaksana kegiatan DKPA ini, untuk para calon advokat yang telah lulus ujian calon advokat.
“Bagi calon advokat yang telah lulus, mengikuti diklat khusus profesi advokat, ini merupakan pembekalan, mereka juga harus menempuh untuk sumpah advokatnya.” kata Miranti Sekretaris DPC KAI Kabupaten Cirebon.
Masih kata dia, diklat ini diadakan di Cirebon, atas seijin DPD KAI Jabar, pasalnya kalau diadakan di Bandung membutuhkan biaya yang besar, artinya DPC KAI Cirebon mengefisienkan waktu dan memudahkan bagi calon advokat yang ada di wilayah Ciayumajakuning.
Miranti menegaskan, selama masa kepemimpinan Ketua DPC KAI Cirebon Wamyani dan Miranti, dengan 25 peserta per tahun, maka 5 tahun bisa mencetak 125 peserta advokat baru.
“Kalau di ijinkan diklat dan ujian ini bisa diadakan di Cirebon tiap tahunnya, pokoknya selama masa kepemimpinan saya dan Pak Wamyani, itu bisa diadakan tiap tahun, setidaknya kalau konsisten tiap tahun 25 peserta, berarti 5 tahun bisa memproduksi 125 anggota baru.” tegasnya.
Sementara itu, para pemateri diklat sekarang ini, di isi pemateri handal ada mantan ketua arbitrase, dari PN dan Kejaksaan, Advokat senior dari KAI dan akademisi dari UGJ Cirebon.
Diklat ini juga dipadatkan sampai tanggal 28 Nopember langsung penutupan, pasalnya peserta juga masing-masing punya kesibukan karena ada juga yang posisi ya masih kerja terkecuali yang murni baru lulus kuliah.
Acara DKPA resmi dibuka oleh Heri Yanuar, mewakili Ketua DPD KAI Jabar, dan Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon diwakili Nunu Sobari dengan penyematan pin bagi peserta diklat. (yus)