CIREBON, fajarsatu.com – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat melakukan razia kamar hunian dan tes urine secara sampling kepada warga binaan serta petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Keamanan Lapas/Rutan, Sumarwoto Hendra Budiman, selaku Ketua Tim.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari program 100 hari kerja Menteri Pemasyarakatan dan Imigrasi, Agus Andrianto, dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas.
Dalam keterangannya, Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung program zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Narkotika Cirebon.
Selama penggeledahan, tim menyisir kamar-kamar hunian secara mendetail. Dari hasil razia, tidak ditemukan narkoba, prekursor, maupun barang-barang terlarang lainnya.
Ketua Tim Razia, Sumarwoto Hendra Budiman, menyampaikan pentingnya kewaspadaan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. “Kita harus memperketat pengawasan dan memperkuat sistem keamanan demi menjaga integritas lapas sebagai tempat pembinaan,” tegasnya.
Kegiatan tes urine yang dilakukan pada beberapa warga binaan dan petugas menunjukkan hasil negatif untuk penggunaan narkoba. Hal ini menjadi indikasi bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon telah berjalan dengan baik.
Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lapas yang bersih dari segala bentuk penyimpangan dan peredaran barang-barang terlarang. (de)