CIREBON, fajarsatu.com – Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon kembali meraih predikat Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis HAM tahun 2024. Hal itu berkat dukungan masyarakat, khususnya kepada kelompok rentan.
Penghargaan tidak lepas dari peran serta dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami dalam memberikan pelayanan terbaik, inklusif, dan berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi memenuhi kebutuhan serta melindungi hak-hak semua pihak, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan.” Ujar Kalapas Narkotika Ramdani Boy.
Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani dengan sepenuh hati dan menjadi lembaga pemasyarakatan yang semakin humanis dan terpercaya.
“Sekali lagi kami ucapankan terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik” Ungkapnya.
Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon
Bekerja dengan Hati, Melayani dengan Tulus. (de)