MAJALENGKA, fajarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, melalui Dinas Sosial, meluncurkan program inovatif bernama “Saving Amal” (Satukan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data Layanan Sosial).
Program yang menjadi bagian dari 100 hari kerja ini secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati di kantor Dinas Sosial Kabupaten Majalengka.
Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan menjelaskan bahwa “Saving Amal” bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data sosial secara menyeluruh. Data yang akurat sangat penting agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran, mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat bahwa bantuan sosial tidak selalu tepat sasaran. Dengan adanya program ‘Saving Amal’, kita ingin memastikan bahwa data layanan sosial lebih akurat, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar meningkat,” ujar Wabup Dena, Kamis (13/3/2025).
Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa hingga mitra sosial seperti TKSK dan pendamping PKH. Dengan metode “babarengan” atau kerja bersama, diharapkan manfaat program ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Majalengka.
“Ini adalah salah satu inovasi dalam 100 hari kerja kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial, di antaranya bantuan uang tunai untuk penderita kanker, kursi roda bagi penyandang disabilitas fisik dan modal usaha berupa motor roda tiga untuk penyandang disabilitas.
“Program Saving Amal diharapkan menjadi solusi nyata dalam memperbaiki kualitas layanan sosial, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima mereka yang berhak,” tutupnya. (hen)