CIREBON, fajarsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali menggelar kegiatan edukasi literasi keuangan syariah dalam rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah). Foto : Riant Subekti
KABUPATEN CIREBON,iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali menggelar kegiatan edukasi literasi keuangan syariah dalam rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) KHAS Al Jaelani Kempek dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) KHAS Kempek, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/3).
Kegiatan ini terselenggara atas sinergi dan kolaborasi antara Kantor OJK Cirebon, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Cirebon guna meningkatkan pemahaman bagi 300 mahasiswa dan santri, khususnya terkait pengenalan produk dan perencanaan keuangan syariah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua STIES KHAS Al Jaelani dan STIKES KHAS Kempek K.H. Ni’amillah Aqil Siroj, M.Pd.I selaku, Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon K.H. Musthofa Aqiel Siroj, Kepala Perwakilan BI Cirebon Jajang Hermawan, dan Branch Manager BSI KCP Plered 1 Endah Apriani
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Jajang Hermawan turut mengapresiasi langkah OJK yang terus melakukan sinergi dan kolaborasi dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Digitalisasi keuangan juga perlu kita dorong bersama agar pemanfaatan teknologi dapat dirasakan manfaat posistifnya terutama dari transaksi keuangan digital.
Lebih lanjut, Jajang mengatakan “Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih berkisar 39,11% dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Untuk itu, masih banyak sekali ruang yang dapat dioptimalkan untuk mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi masyarakat di Indonesia”.
Di saat yang bersamaan, OJK Cirebon juga melaksanakan GERAK Syariah kepada 150 mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati dengan topik edukasi pasar modal syariah, perlindungan konsumen di pasar modal, serta modus kejahatan keuangan yang mengatasnamakan investasi seperti skema ponzi dan money game. Hal ini sebagai komitmen Kantor OJK Cirebon dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. (irgun)