CIREBON. fajarsatu.- Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku perang antar geng motor di Jalan Katiasa, Kel Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu (5/1/2020) sekira pukul 02.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya dalam keadaan kritis.
Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial DH, S, MFS, MF, AP, IS dan MTR. Semuanya merupakan angota Geng Motor RPUS (Remaja Penggung Untuk Santai ).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Rolandy melalui kasat reskrim, AKP Deni Sunjaya menyampaikan, pada Minggu pukul 02.30 WIB didapat informasi adanya tawuran antar geng motor di Jalan Raya Katiasa kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti.
“Anggota Polsek yang piket Reskrim Selatan Timur dan QR dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Juntar mendatanggi lokasi tawuran namun setelah datang ke lokasi para pelaku tawuran sudah bubar dan tidak ada orang hanya menemukan bekas tawuran berupa batu,” ujarnya.
Menurut Deni, anggota Polsek Seltim mencari keterangan masalah tawuran, lalu mendapat informasi ada korban luka yg diduga akibat dari tawuran di Rumah sakit Pelabuhan dan Rumah sakit Gunung Jati.
“Di RS Pelabuhan didapat keterangan korban diantar oleh saksi DB, E dan I ketika melintas di Jalan Katiasa saksi melihat ada tawuran lalu belokan ke arah Kalijaga Jalan Ciremai melihat ada seseorang tergeletak di pinggir jalan kemudian menolong dan membawanya ke RS pelabuhan namun korban ternyata sudah meninggal dunia,” terang Deni.
Keterangan lain, lanjut Deni, dari saksi MAN dan ESP, ketika itu saksi melintas di Jalan Katiasa melihat ada dua kelompok yang sedang tawuran lalu melihat seseorang yang diketahui AS tergeletak ditinggalkan oleh teman-temannya dan saksi menolongnya dengan membawa ke RSD Gunung Jati.
“Atas perintah Bapak Kapolres kami melakukan penyelidikan dan penangkapan dengan membentuk team guna menangkap para pelaku tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban kritis,” jelasnya.
Menurut Deni lebih lanjut, berbekal petunjuk dan arahan dari Kapolres Cirebon kota, team segera bergerak alhasil Jam 04.00 wiyb sampai pukul 09.00 WIB tim yang terdiri dari anggota Reskrim Polsek Selatan Timur dipimpin Iptu Juntar dan di back up oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dipimpin Ipda Wahyu Melakukan penyelidikan.
“Kami telah berhasil menangkap tujuh pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, hal ini merupakan keberhasilan tim buser Reskrim Polres Cirebon kota yang memback up reskrim Polsek seltim, dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota,” katanya.
Para tersangka dan barang bukti, dibawa ke Polsek Seltim, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (FS-6)