CIREBON, fajarsatu.- Dewasa ini, digitalisasi dan penggunaan internet dalam aktifitas sehari-hari sudah menjadi gaya hidup bahkan ketergantungan bagi setiap orang. Karena hal tersebut, peluang usaha baik barang maupun jasa dengan memanfaatkan internet sudah dan semakin bermunculan.
Saat ini saja sudah banyak perusahaan digital atau biasa disebut start up, mulai dari perusahaan jual beli barang hingga pelayanan, yang semuanya menggunakan internet.
Di Indonesia, startup menjamur dan akan terus tumbuh. Pasalnya jika melihat startup yang sebelumnya sudah berdiri memperlihatkan kemudahan dan keuntungan bagi produsen maupun konsumennya.
Contohnya saja perusahaan digital yang bergerak di bidang layanan antar, perusahaan tersebut sudah hadir di kota-kota hampir seluruh Indonesia.
Melihat hal tersebut, di Cirebon dalam waktu dekat akan hadir startup yang bergerak di bidang finansial teknologi (fintech) atau teknologi keuangan.
“Atas dasar melihat potensi dan peluang terhadap pasar keuangan yang menjadi dasar membangun perusahaan fintech ini,” kata CEO Dainan Syariah, Giri Cahya Pangestu saat ditanya alasan kenapa ingin membangun startup fintech.
Selain alasan tersebut, lanjut Giri, tujuan utama dalam membentuk startup tersebut yakni untuk mendorong dan menumbuhkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia khususnya Cirebon.
“Saat ini para pengusaha, khususnya UKM tidak semuanya memiliki akses ke perbankan, jadi, dengan hadirnya fintech, kami dapat menjangkau atau mereka (pengusaha UKM) dapat memperoleh pembiayaan, untuk dapat menumbuhkan usahanya,” ungkap Giri.
Menurutnya, konsep keuangan digital itu semakin dicari oleh masyarakat, bahkan nanti, tidak lama lagi akan menjadi gaya hidup setiap orang di dunia yang serba internet ini.
Ketika dimintai tanggapan mengenai akhir-akhir ini masyarakat diresahkan dengan adanya fintech-fintech bodong atau ilegal yang sangat merugikan nasabahnya, Giri menjawab bahwa setiap perkembangan zaman terlebih teknologi, tentu terdapat oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk berbuat hal-hal merugikan orang lain dan menguntungkan untuk diri oknum itu sendiri.
“Iya kalau (fintech) ilegal ini kan sebenarnya dimanfaatkan oleh oknum, fintech mulai dicari masyarakat,” ujarnya.
Sekarang, lanjut Giri, OJK semakin membuat regulasi yang cukup kuat agar fintech abal-abal berkurang bahkan hilang, terlebih adanya asosiasi fintech Indonesia sebagai wadah perusahaan fintech.
“Masyarakat jangan sampai menggunakan fintech yang tidak resmi, untuk produk kami sendiri sedang proses perizinan dari OJK, kami akan ikuti aturan dari OJK, agar kami tetap bisa diawasi, atau kami resmi di bawah naungan OJK, intinya kami akan hadir,” ungkapnya. (FS-7)