SUMBER, fajarsatu.- Satrnarkoba Polresta Cirebon mengamankan seorang wanita pengguna narkotika jenis sabu yang diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama beberapa waktu yang lalu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, perempuan yang berhasil diamankan berinisial HR sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
“Dari ke 34 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang terjaring dalam operasi sejak Januari sampai bulan Februari sekarang terdapat seorang wanita dengan kasus pengguna sabu,” kata Syahduddi, Jumat (21/2/2020).
Lanjut dia, sebelumnya yang bersangkutan sempat merasakan dinginnya jeruji besi katena sebagai residivis dengan kasus yang sama.
“Satu tahun setengah menjadi hukuman bagi dia dengan kasus yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, HR mengatakan saat diintrogasi jika motivasi menggunakan narkoba berasalan agar menjaga stamina tubuh serta meningkatkan daya berpikir lebih.
“Saya make sabu karena buat jaga stamina dan supaya bisa berpikir,” jelasnya.
Wanita yang diketahui janda beranak satu itu pun mengaku dalam kesehariannya bekerja sebagai freelance SPG. Selain itu, dirinya juga mengenal narkoba dari lingkungan sekitarnya hingga akhirnya merasa kecanduan.
“Saya kesehariannya sebagai SPG, kenal sabu juga efek dari lingkungan saya,” tutupnya.