CIREBON, fajarsatu.- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyiapkan APBD Rp 54 miliar untuk pembayaran 108 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) peserta BPJS Kesehatan warga Kota Cirebon.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DRPD Kota Cirebon, dr. Tresnawati, Sp.B saat menggelar Reses Anggota DPRD Kota Cirebon Dapil 2 (Harjamukti) Masa Persidangan I tahun 2020 di RW 06 Kelud Asih, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (25/2/2020).
Hadir dalam reses tersebut, Ketua DPC Kota Cirebon H. Eman Sulaeman, Lurah Kecapi Mimin Minarsih, Kabag Persidangan Setwan DPRD Kota Cirebon Hj. Setia Herawati, Ketua RW 06 Kelud Asih Dadan Sondani dan ratusan warga RW 06 Kelud Asih.
Penjelasan tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan seorang warga yang menungkapkan ada 18 warga RW 06 Kelud Asih dihapus dari data BPI BPJS Kesehatan.
Dilanjutkannya, APBD Pemkot Cirebon Rp 54 miliar ini untuk membayar 78.427 peserta PBI, sedangkan dari APBN sebanyak 93.429 orang.
“Bayangkan yang diberi bantuan seluruh warga Kota Cirebon itu sebanyak 291.839 orang sedangkan penduduk Kota Cirebon sekitar 350 ribu. Jadi sangat banyak sekali PBI yang dibantu oleh Pemkot Cirebon,” ucap politisi partai Gerindra ini.
Tambahnya, Komisi III sudah mengkonfirmasikan hal ini dan pemkot menyiapkan APBD Rp 54 miliar dengan kuota sekitar108 ribu orang,” ungkapnya.
Jadi, kata Tresna, yang sudah dibayarkan ada 78.427 orang padahal dana yang disiapkan APBD 108 ribu orang jadi masih banyak. Yang penting, imbuhnya, warga harus mengurus sendiri, jadi 18 warga RW 06 Kelud Asih yang dihapus ini harus masuk datanya, supaya bisa terbayarkan sebab anggarannya ada di APBD.
“Kenapa saya berkata demikian, karena kami dari Komisi III sudah mengundang SKPD seperti Disdukcapil, Dinsos, BKD dan Dinkes karena SKPD ini yang mengurus semua,” jelas Tresna.
Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat kadang-kadang bingung harus mengurus kemana sehingga pihaknya meminta Dinkke membuat nomor hotline supaya yang sakit itu jangan diombang-ambing, tinggal mnghubungi hotline Dinkes dimana SKPD ini sudah berkolaburasi dengan Disdukcapil dan Dinsos.
“Pokoknya masyarakat minta dilayani saja sehingga masyarakat tinggal menghubungi hotline tersebut dan mereka akan kolaburasi untuk melayani masyarakat yang admintrasinya belum tercatat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini ada hanpir 20 ribu peserta BPJS Kesehatan tidak aktif karena tidak mampu bayar premi akibat kenaikan iuran BPJS. Kondisi ini menjadi beban karena juga harus menaggung jumlah anggota keluarganya sehingga peserta BPJS akhirnya menungak.
“Itu juga jadi persoalan dan Komisi III terus meperjuangkan mereka agar yang bermasalah dengan BPJS ini harus terlayani di rumah sakit manapun,” tandasnya.
Kedua, tambah resna, pihaknya meminta kepada Dinkes sebagai stakeholdernya berapa piutang masyarakat warga kota yang nunggak ke BPJS. “Apabila sudah terdata yang bermasalah ini harus turun kelas ke kelas 3 karena sudah menjadi peserta PBI,” ucap dia.
Diungkapkan Tresna, rencana Komis III ini adalah mendata semua utang peserta BPJS yang non aktif sebanyak hampir 20 ribu orang agar dibayarkan dari APBD Pemkota Cirebon.
“Kami mendorong wali kota menyiapkan anggaran untuk membayar utang warga Kota Cirebon non aktif ke BPJS Kesehatan. Itu yang sedang kami perjuangan dan sudah berjalan,” kata Tresna.
Selain masalah BPJS Kesehatan, dalam reses ini pula banyak warga yang menyampaikan aspirasi seperti prmintaan kelengkapan faslitas PAUD Kemuning, kesejahteran guru PAUD, pengaspalan jalan dan perbaikan infastruktur.
Dikatakan Tresna, dirinya sudah menampung aspirasi warga dan akan menyampaikan dalam rapat dewan. (FS-2)