CIREBON, fajarsatu.- Pemerintah Arab Saudi mengumumkan larangan ibadah umroh sementara pada Kamis (27/2/2020). Akibatnya, jamaah yang sudah terjadwal berangkat mengalami pembatalan di Bandara Soekarno Hatta terhitung pukul 12 siang Kamis (27/2/2020) kemarin.
Atas kondisi itu, pengusaha travel berusaha mencari solusi dengan menjadwalkan ulang pemberangkatan umroh yang sebelumnya sudah dijadwalkan.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) saat ini masih masih terus berkoordinasi terkait dengan larangan ibadah umroh sementara.
“Peraturan itu (umroh ditunda sementara) yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, demi mebatasi penyebaran wabah virus corona yang terjadi belakangan ini,” ujar Wakil Ketua Amphuri Jawa Barat, Dede Muharam, Jumat (28/2/2020).
Dede Muharam mengatakan, sudah ada 400 jamaah dari pengusaha travel yang tergabung di Amphuri batal berangkat terhitung pukul 12 siang Kamis kemarin. Kondisi itu belum ditambah dengan jadwal pemberangkatan jamaah lainnya, mulai Kamis kemarin hingga beberapa hari ke depan.
“Berdasarkan laporan yang ada, belum dipastikan kapan larangan itu dicabut, kami meminta seluruh travel umroh untuk segera mereschedule jadwal pemberangkatan umroh, untuk meminimalisir keresahan jamaah maupun kerugian material atas pembatalan tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, penangguhan masuknya warga non-saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lainnya disertai dengan penghentian penerbitan visa untuk sementara.
Pemerintah Saudi juga mengimbau perusahaan-perusahaan dan agen perjalanan yang telah melakukan pemesanan akomodasi dan lain sebagainya untuk keperluan umroh agar membatalkan atau menjadwal ulang pesanan tersebut. (FS-7)