Menkeu Tetapkan Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD TA 2020 Sebesar 0,28 Persen
JAKARTA, fajarsatu.- Dengan pertimbangan berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 dan Pasal 6 ayat (2) ...
JAKARTA, fajarsatu.- Dengan pertimbangan berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 dan Pasal 6 ayat (2) ...
© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website
© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website