SUMBER, fajarsatu.- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon mencatat, di hampir seluruh wilayah Kabupaten Cirebon sebagai titik rawan kebakaran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Damkar, Iis Krisnandar jika Kabupaten Cirebon masuk sebagai wilayah zona kuning yang berpotensi terjadi musibah kebakaran. Pasalnya, setiap hari terdapat bencana kebakaran di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kabupaten masuk ke dalam zona kuning rawan terjadi musibah kebakaran,” kata Iis, Rabu (28/8/2019).
Oleh karena itu, dirinya berpesan agar tingkat kesadaran masyarakat terus ditingkatkan dalam memahami bahayanya musibah kebakaran. Pasalnya hal itu sangat penting, karena dengan perilaku masyarakat yang membakar sampah secara sembarangan dan membuang puntung rokok sembarangan akan menyebabkan potensi kebakaran.
“Kesadaran masyarakat itu sangat penting untuk tidak membakar sampah dan membuang puntung roko secara sembarangan,” tuturnya.
Belum lagi ditambah kondisi angin yang besar saat ini akan mempercepat rembetan api sehingga api akan cepat membesar.
“Apalagi kondisi angin yang kencang seperti sekarang bisa membuat titik api itu menyebar dan cepat menjadi besar,” ucapnya.
Sedangkang untuk gedung pelayanana jasa seperti hotel dan tempat umum lainnya yang belum memiliki hydrant.
Pihaknya akan memberikan peringatan dan bilamana tidak digubris maka pihaknya akan memasang himbauan bila lokasi tersebut dinyatakan tidak aman bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar penyedian jasa sadar akan bahayanya jika terjadi musibah kebakaran dilokasi usahanya.
“Ya kalau buat hotel atau tempat jasa lainnya yang belum punya hydrant, kami tidak segan-segan memasang stiker untuk menyatakan bila tempat tersebut tidak layak untuk dikunjungi,” tutupnya. (FS-7)